Samarinda – Ketiadaan insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas agama kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Keluhan datang dari pengawas yang bertugas di madrasah hingga SMA dan SMK negeri, yang selama ini harus menanggung biaya transportasi, penginapan, dan kebutuhan operasional sendiri, padahal tugas mereka membutuhkan mobilitas tinggi.
Situasi ini menimbulkan desakan agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan finansial tanpa melanggar batas kewenangan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bahwa regulasi memang tidak memperbolehkan pemberian insentif bulanan bagi pengawas karena bukan pegawai daerah. Namun, menurutnya masih ada peluang melalui skema kerja sama.
“Kalau insentif bulanan tidak memungkinkan, solusinya adalah membuat mekanisme kerja sama antara Pemda dan Kemenag. Dengan begitu, bantuan bisa tetap disalurkan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Agus menambahkan, skema ini dapat mencontoh program pendidikan nasional lain yang dikelola melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Melalui mekanisme tersebut, pembiayaan bisa disalurkan lewat Kemenag kepada pengawas yang berhak menerima. Tahap teknis dapat diformulasikan bersama biro hukum dan biro keuangan daerah untuk memastikan tidak ada masalah administrasi.
DPRD Kaltim menegaskan akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah provinsi agar pembahasan skema pendanaan dapat segera dilakukan. Menurut Agus, insentif menjadi penting karena pengawas memegang peran strategis dalam memastikan kualitas pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur.
“Ini soal keadilan bagi mereka yang bekerja keras dan mengeluarkan biaya pribadi. Kami akan mencari solusi yang tepat agar pengawas mendapat dukungan,” tutupnya.(Adv/DprdKaltim)
![]()












