AdvertorialKominfo Kutai Timur

DPPPA Kutim Perkuat Jejaring Perlindungan, Tingkatkan Respons Kasus Kekerasan di Kecamatan

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus mengintensifkan upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara memperluas kerja sama lintas kecamatan. Strategi ini ditempuh sebagai bentuk respons atas meningkatnya laporan kasus, terutama dari wilayah perdesaan yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan pendampingan dan perlindungan korban.

Upaya perbaikan koordinasi ini mencakup pembentukan titik fokus perlindungan anak dan perempuan di setiap kecamatan. Titik fokus tersebut nantinya akan berfungsi sebagai garda terdepan dalam menerima laporan awal, memberikan pendampingan dasar, sekaligus menjadi penghubung cepat dengan DPPPA saat terjadi kasus di lapangan. Dengan demikian, proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terarah, tanpa harus terhambat oleh permasalahan jarak maupun keterbatasan informasi.

Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, mengungkapkan masih ada sejumlah kecamatan yang menggunakan sistem pelaporan secara manual. Kondisi ini berdampak pada lambatnya masuknya informasi ke dalam sistem resmi, sehingga penanganan kasus sering kali tidak bisa dilakukan secara optimal. “Kami ingin memastikan setiap laporan dari kecamatan langsung terhubung dengan DPPPA. Tidak boleh ada tertunda hanya karena jarak,” ujar Idham saat diwawancarai.

Ia menambahkan, keberadaan titik fokus di kecamatan menjadi sangat penting karena sebagian besar kasus kekerasan pertama kali diketahui di lingkungan keluarga dan masyarakat terdekat. “Kadang masyarakat tidak tahu harus melapor ke mana. Dengan adanya titik fokus di kecamatan, jalurnya menjadi lebih pendek,” ujarnya.

Selain itu, DPPPA juga telah menyiapkan program pelatihan dasar yang mencakup materi tentang deteksi risiko, prosedur pelaporan, hingga penanganan kasus berbasis hak korban. Pelatihan ini akan diberikan kepada perangkat desa, kader PKK, serta sejumlah lembaga masyarakat agar mereka memiliki pemahaman dan keterampilan yang mampu dalam menghadapi situasi darurat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Melalui terbentuknya jejaring yang lebih kuat dan terstruktur di tingkat kecamatan hingga desa, DPPPA Kutim berharap setiap laporan dapat ditangani lebih cepat, tepat sasaran, dan memastikan korban memperoleh perlindungan sejak tahap paling awal. (ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *