AdvetorialDPRD Kutai Timur

Yan Ipui, Anggota DPRD Kutai Timur, Angkat Isu Ketenagakerjaan: Pekerja Berpengalaman Harus Diperlakukan Adil

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, mengangkat isu penting tentang pekerja berpengalaman yang belum diangkat menjadi karyawan tetap meskipun telah lama bekerja di berbagai perusahaan di wilayah Kutim.

Yan Ipui menilai bahwa banyak pekerja yang telah mengabdi hingga sembilan tahun di beberapa perusahaan di Kutim masih dianggap sebagai Buruh Harian Lepas (BHL), tanpa mendapatkan kepastian kerja yang stabil seperti hak pensiun atau jaminan kerja yang layak.

“Banyak dari mereka seharusnya sudah menjadi karyawan tetap, namun masih dianggap sebagai BHL. Ini sangat tidak adil bagi mereka,” ungkap Yan Ipui.

Kasus ini menjadi sorotan dan menyoroti perlunya peninjauan ulang terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Kutim.

Yan Ipui menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di daerah ini mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah harus turun tangan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dihormati dan tidak ada lagi kasus pekerja yang diperlakukan tidak adil seperti ini,” tegasnya.

DPRD Kutim berencana untuk menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait, termasuk perusahaan dan serikat pekerja, guna mencari solusi yang dapat menguntungkan semua pihak.

Ia berharap dapat menemukan jalan keluar yang adil dan sesuai dengan undang-undang untuk memastikan bahwa pekerja di Kutim mendapatkan perlakuan yang layak dan hak-hak mereka diakui dengan baik.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *