SANGATTA – Dalam upaya untuk menjaga kelancaran operasional Puskesmas Sangatta Utara Kutai Timur (Kutim), Kepala Puskesmas Sangatta Utara, dr Rina menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak serta kepastian hukum terkait kepemilikan lahan.
Dalam pertemuannya, dr Rina menekankan perlunya pengamanan dan penegakan hukum yang jelas dalam menyelesaikan konflik kepemilikan lahan yang menghambat operasional Puskesmas. “Kami sangat membutuhkan kepastian hukum untuk melanjutkan tugas kemanusiaan kami dengan tenang dan fokus,” ujar Rina.
Konflik kepemilikan lahan telah menjadi hambatan utama bagi Puskesmas Sangatta Utara Kutim. Menurut Rina, diperlukan langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengamankan lahan dan lingkungan kerja Puskesmas agar dapat beroperasi tanpa gangguan eksternal yang berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam konteks ini, Rina juga meminta bantuan dari dinas kesehatan dan pihak terkait untuk memberikan dukungan dalam memastikan keberlangsungan operasional Puskesmas. “Kami berharap dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah ini,” tambahnya.
Saat ini, Puskesmas Sangatta Utara Kutim terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat meskipun menghadapi berbagai tantangan. “Dengan dukungan dan kejelasan hukum yang memadai, diharapkan Puskesmas ini dapat terus beroperasi secara optimal untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sekitar,” harap Rina.(Adv/Onedi)
![]()












