Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, H. Joni, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas maraknya kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) di kalangan pelajar.
“Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar merupakan bom waktu yang harus segera dijinakkan,” tegas H. Joni.
Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan pelajar di perkotaan, tetapi juga sudah merambah ke wilayah perdesaan.
“Ini sangat memprihatinkan dan menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
H. Joni menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
“Kita tidak bisa hanya diam. Kita harus bersatu padu untuk memerangi narkoba,” serunya.
Penyalahgunaan narkoba, lanjut H. Joni, memberikan dampak yang sangat buruk bagi generasi muda.
“Narkoba merusak saraf kerja otak, tubuh, dan organ penting seperti jantung. Penggunanya juga akan mengalami gangguan mental yang dapat menghambat mereka untuk mengejar cita-cita dan masa depan mereka,” jelasnya.
H. Joni mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kutai Timur, untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan narkoba.
“Sinergitas antara seluruh pihak terkait harus terus digalakkan. Ini bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah saja, melainkan juga membutuhkan kerjasama dari seluruh pihak termasuk keluarga,” tegasnya.
“Keluarga adalah benteng pertahanan terkuat dalam upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
H. Joni berharap dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, generasi muda di Kutai Timur dapat terhindar dari bahaya narkoba dan membangun masa depan yang gemilang.
Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka, serta berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.ADV
![]()












