Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan peringatan serius terkait rencana Pemerintah Provinsi untuk membangun empat unit Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurut Komisi IV, realisasi proyek infrastruktur pendidikan ini tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus didahului dengan analisis kebutuhan pendidikan yang sangat ketat dan komprehensif.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa keputusan pembangunan empat SMA baru ini wajib melalui kajian menyeluruh yang mencakup tiga aspek utama. Pertama, perlu dipertimbangkan secara matang kondisi fiskal dan ketersediaan anggaran daerah yang saat ini berada dalam tekanan. Kedua, harus ada perhitungan detail mengenai kebutuhan tenaga pengajar (guru) yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah baru tersebut. Dan ketiga, harus ada proyeksi yang akurat mengenai jumlah siswa yang akan mendaftar, untuk memastikan sekolah-sekolah tersebut dapat beroperasi secara optimal.
Darlis Pattalongi menekankan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan sekolah tidak berhenti pada biaya konstruksi fisik semata. Setelah berdiri, sekolah-sekolah tersebut akan menanggung biaya operasional tahunan yang besar dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk memastikan bahwa semua aspek, mulai dari pendanaan awal hingga keberlanjutan operasional, telah terukur dengan baik sebelum keputusan final diambil.
Lebih dari sekadar isu fiskal, Komisi IV juga menyoroti perlunya kajian struktur kebutuhan pendidikan yang lebih luas. Tujuannya adalah memastikan bahwa pembangunan sekolah-sekolah baru ini benar-benar efektif dalam mengatasi masalah utama, yaitu pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat yang selama ini sulit dijangkau. Dikhawatirkan, jika perencanaan tidak matang, upaya mulia untuk meratakan akses pendidikan justru akan melahirkan persoalan struktural baru di kemudian hari, misalnya kekurangan guru yang kronis, atau sekolah yang kurang diminati karena lokasi dan fasilitas yang tidak memadai.
Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh proses kajian tersebut. Pengawasan akan dilakukan secara ketat, mulai dari identifikasi kebutuhan guru, penyiapan sarana pendukung yang layak, hingga perencanaan anggaran jangka panjang. Hal ini dilakukan demi menjamin bahwa investasi pembangunan sekolah tidak hanya bersifat politis sesaat, tetapi benar-benar menjadi aset daerah yang tidak memunculkan beban baru bagi Pemerintah Provinsi di masa depan.
![]()












