Beritakaltim.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2023 difokuskan pada pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Kutim dan hal-hal lainnya yang dianggap penting. Hal ini merupakan hasil dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kutim yang berasal dari usulan masyarakat.
Beberapa wilayah akan merasakan pokir tersebut di antaranya di daerah pemilihan (Dapil) II yakni Kecamatan Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Kecamatan Bengalon.
Saat di konfirmasi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni bahwa aspirasi itu akan disalurkan ke masyarakat dalam waktu dekat ini.
Empat agenda yang di bahas pada rapat paripurna ke-IX yakni penetapan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kutim,
Raperda tentang penyerahan prasarana dan Utlintas umum pada kawasan rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, masa persidangan I tahun 2023-2024 yakni di ruang utama gedung DPRD Kutim belum lama ini.
Pokir itu, kata dia, bersumber dari Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Dinas Kebudayaan. “Insya Allah nanti itu di bulan November 2023 akan clear semua lah,” tegas Joni saat disambangi para wartawan belum lama ini.
Dijelaskan juga bahwa Pokir itu juga bermacam-macam yang akan disalurkan baik itu alat tradisional seperti kuda lumping, peralatan pasca panen yakni tangki semprot, pupuk dan alat pemanenan sawit.
“Pokoknya ada semua lah nanti itu yang berkaitan dengan masyarakat,” beber Joni. (adv)
![]()












