Samarinda – Keluhan masyarakat terkait pelayanan publik kembali menjadi catatan penting dalam kegiatan reses anggota DPRD Kaltim. Beragam aduan yang muncul, mulai dari proses administrasi yang lambat hingga respons instansi yang dinilai kurang sigap, menunjukkan bahwa persoalan ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyoroti bahwa masalah tersebut bukan hal baru. Ia menilai keluhan warga yang terus berulang dari masa ke masa merupakan tanda bahwa reformasi birokrasi belum berjalan optimal.
“Setiap turun ke masyarakat, keluhannya masih itu-itu saja. Masih banyak warga yang merasa layanan pemerintah kurang responsif, baik dalam administrasi, kesehatan, maupun sektor dasar lainnya,” katanya.
Syarifatul juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga mengeluhkan rumitnya alur pelayanan yang seharusnya dapat disederhanakan. Warga masih sering menghadapi ketidakjelasan informasi, antrean panjang, hingga proses pengurusan dokumen yang memakan waktu lama.
“Banyak yang menyampaikan bahwa proses pengurusan dokumen sering berbelit dan memakan waktu. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” tegasnya.
Ia menilai bahwa pemerintah perlu memperkuat standar pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat, termasuk kejelasan prosedur, waktu layanan, dan mekanisme pengaduan. Baginya, pelayanan yang berkualitas bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kepastian dan transparansi.
“Masyarakat hanya ingin kepastian layanan, kepastian waktu, dan kepastian informasi. Itu tuntutan yang sederhana tapi belum sepenuhnya terpenuhi,” ujarnya.
Syarifatul mendesak agar seluruh OPD mengevaluasi pola kerja masing-masing dan meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah dapat dilihat dari sejauh mana masyarakat merasa terlayani.
“Kita mendorong agar semua OPD benar-benar memperbaiki layanannya. Jika masyarakat nyaman dan terlayani dengan baik, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah juga meningkat,” tutupnya.(Adv/DprdKaltim)
![]()












