Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti efektivitas program pengembangan koperasi di tingkat desa. DPRD meminta agar pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi desa dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya berhenti pada tahap awal pendirian saja. Permintaan ini muncul karena banyak koperasi yang macet atau tidak berkembang setelah proses pembentukannya selesai.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menekankan bahwa pembinaan yang berkesinambungan merupakan kunci untuk memastikan koperasi benar-benar dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi di level desa. Ia menggarisbawahi perlunya keterlibatan aktif dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi dan UKM, Inspektorat, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Salehuddin menjelaskan bahwa pendampingan yang berkelanjutan harus mencakup beberapa aspek penting. Ini termasuk penguatan manajemen internal, penyusunan perencanaan bisnis yang matang, serta evaluasi rutin terhadap kinerja koperasi. Ia menegaskan, tanpa dukungan jangka panjang dalam aspek-aspek ini, potensi koperasi hanya akan terhenti di tengah jalan.
DPRD menilai bahwa koordinasi yang intens antarinstansi pemerintah adalah prasyarat utama. Koordinasi ini penting untuk memastikan koperasi benar-benar mampu menciptakan dampak ekonomi yang nyata bagi anggota dan masyarakat desa. Selain itu, DPRD juga mendorong pembentukan sistem pengawasan terpadu untuk mencegah agar koperasi yang telah didirikan tidak kolaps atau berhenti beroperasi, sehingga aset dan sumber daya yang telah diinvestasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
![]()












