Samarinda – Warga Kalimantan Timur kembali mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam menangani kerusakan fender atau dolphin jembatan utama, setelah janji penyelesaian enam bulan tak kunjung terealisasi. Kini, 10 bulan berlalu, perbaikan nyaris tidak terlihat, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pengguna jembatan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa jeda waktu yang panjang tanpa tindakan konkret menunjukkan kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. BBPJN sebelumnya berjanji menuntaskan perbaikan dalam setengah tahun.
“Sudah 10 bulan, padahal janjinya 6 bulan,” tegas Hasanuddin, Senin(01/12/2025).
Ia menyoroti risiko meningkatnya kerusakan pada struktur jembatan, mengingat arus pelayaran tetap aktif tanpa pengaman tiang utama.
“Kalau terjadi insiden, dampaknya bisa fatal. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi keselamatan publik,” tambahnya.
Selain itu, Hasanuddin menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJN sangat minim. Pemerintah daerah bahkan tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan perbaikan.
“Kami tidak diajak bicara, tiba-tiba dikabarkan proyek sudah dikerjakan. Kurangnya transparansi seperti ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Ketua DPRD Kaltim mendesak pemerintah pusat menindak tegas pihak pelaksana, mengevaluasi keterlambatan, dan memastikan ada sanksi bila terjadi pelanggaran kontraktual.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai kelalaian ini menimbulkan bencana yang seharusnya bisa dicegah,” pungkas Hasanuddin.(Adv/DprdKaltim)
![]()












