AdvertorialKominfo Kutai Timur

Akhir 2025, Wisata Kutim Resmi Bertiket: Dispar Siap Setor PAD dari Retribusi Destinasi

Kutai Timur – Setelah bertahun-tahun menjadi kawasan wisata tanpa pungutan resmi, Kutai Timur akhirnya bersiap memasuki babak baru. Mulai akhir 2025, seluruh destinasi wisata di Kutim akan menerapkan tiket masuk sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya sektor pariwisata Kutim berkontribusi langsung pada kas daerah.

Kebijakan tersebut baru dapat dijalankan setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang memberikan landasan hukum bagi Dinas Pariwisata (Dispar) untuk memungut retribusi.

Selama ini, meski kunjungan wisatawan tinggi, Dispar tidak memiliki payung hukum untuk melakukan penarikan biaya masuk.

Kepala Dispar Kutim, Nurullah, menegaskan bahwa proses persiapan sudah berjalan. Dispar kini tengah mencetak tiket masuk yang terdiri dari dua kategori, yaitu tiket pengunjung dan tiket kendaraan, masing-masing dengan tarif berbeda sesuai kebutuhan pengelolaan destinasi.

“Di akhir tahun 2025 ini, Dispar sudah bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Kami sudah punya dasar hukum kuat untuk memungut retribusi di objek wisata yang ada di Kutim,” ujar Nurullah kepada awak media.

Potensi pendapatan dari kebijakan ini dinilai cukup besar. Berdasarkan data 2024, 430 ribu wisatawan nusantara tercatat berkunjung ke berbagai destinasi unggulan seperti Pantai Jepu-jepu, Pantai Marang, Pulau Miang, hingga Taman Nasional Mentoko.

Jumlah tersebut diperkirakan meningkat pada 2025, terutama dengan mulai tertatanya sistem tiket resmi.

“Tahun lalu belum ada Perdanya sehingga belum dapat dipungut. Untuk tahun depan, kami yakin jumlah wisatawan bisa naik lagi, sehingga kita bisa memberikan sumbangsih PAD,” sambungnya.

Meski optimistis, Dispar belum berani menetapkan target pasti terkait jumlah PAD yang akan disetor. Beragamnya tarif tiket dan fluktuasi jumlah pengunjung menjadi alasan utama.

“Jadi soal target berapa pemasukan ke PAD, belum bisa kami prediksi,” tutupnya.

Dengan sistem retribusi ini, Kutim berharap dapat memperkuat pengelolaan destinasi sekaligus membuka peluang baru bagi peningkatan kualitas wisata.

Akhir 2025 bukan sekadar dimulainya tiket masuk, tetapi titik awal sektor pariwisata Kutim menjadi penopang ekonomi daerah. (ADV/TS)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *