AdvertorialDPRD Kutai Timur

Jimmi Dorong Penertiban Domisili Warga Kampung Sidrap, Tekankan Sinergi Kutim-Bontang

Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Kota Bontang dalam menertibkan administrasi domisili warga, khususnya di wilayah perbatasan. Sebagai langkah konkret, Jimmi mengadakan pertemuan resmi di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, yang termasuk dalam wilayah administrasi Kutai Timur, untuk membahas penyelarasan data kependudukan dan tata kelola administrasi wilayah.

“Kita berharap kedua pihak melakukan pembenahan domisili masing-masing. Sama-sama menjalankan aturan yang ada,” ujar Jimmi pada Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, penertiban administrasi domisili warga menjadi hal yang sangat krusial agar layanan publik dapat berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sekaligus menghindari tumpang tindih kewenangan antarwilayah. Dengan data kependudukan yang tertata rapi, pemerintah daerah dapat lebih mudah merencanakan pembangunan dan mengarahkan layanan sosial kepada masyarakat yang tepat sasaran.

Jimmi menegaskan bahwa penegasan status Kampung Sidrap bukan dimaksudkan untuk memicu konflik atau gesekan antarwilayah, melainkan sebagai dasar agar seluruh pemerintah daerah bekerja lebih tertib, terarah, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa hubungan harmonis antara Kutim dan Bontang tetap harus dijaga, termasuk dalam penanganan warga yang sebelumnya tercatat di wilayah administrasi berbeda.

“Ini semua demi kemaslahatan kita. Fokus kita tetap pada masa depan daerah,” tambahnya.

Selain itu, Jimmi mengimbau warga setempat untuk mendukung proses penertiban administrasi dengan memperbarui data kependudukan mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah memastikan bahwa proses ini dilakukan secara humanis, transparan, dan bertahap, sehingga warga tidak merasa dirugikan.

Dengan langkah-langkah bersama antara DPRD Kutim dan pemerintah daerah, Jimmi optimistis bahwa pelayanan publik dan perencanaan pembangunan akan berjalan lebih baik di wilayah perbatasan. Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, penyelarasan administrasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas program pembangunan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih tertib.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *