Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur secara tegas menyatakan penolakan mereka terhadap hasil akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim untuk periode 2025–2028. Penolakan keras ini dipicu oleh dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam proses penetapan hasil.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menjadi suara utama dalam menyampaikan keberatan ini. Ia menilai bahwa keseluruhan proses yang mengarah pada pengumuman hasil tersebut berjalan tanpa keterbukaan yang memadai dan, yang paling disoroti, mengabaikan secara spesifik kehadiran dan peran Fraksi PKB.
Damayanti menegaskan bahwa Fraksi PKB sama sekali tidak pernah dilibatkan untuk menyampaikan pandangan atau masukan, meskipun ada klaim bahwa semua fraksi telah diberikan ruang untuk berpartisipasi. Ia menganggap pengabaian ini sebagai sinyal buruk bagi etika kelembagaan di DPRD Kaltim. Menurutnya, perlakuan ini tidak relevan mengingat posisi strategis PKB di dewan; selain menduduki salah satu kursi pimpinan, Komisi I yang merupakan komisi terkait dan membidangi urusan KPID justru dipimpin oleh kader dari Fraksi PKB. Oleh karena itu, menghilangkan suara fraksi dalam penetapan hasil seleksi KPID dinilai sangat mencederai prinsip koordinasi yang semestinya.
Selain persoalan tata kelola lembaga, Damayanti juga secara pribadi merasa adanya perlakuan yang tidak adil. Sebagai satu-satunya perempuan yang memimpin fraksi di DPRD Kaltim, ia menilai insiden pengabaian ini memiliki nuansa diskriminatif terhadap dirinya. Penolakan tegas ini mencerminkan krisis kepercayaan terhadap legitimasi proses pemilihan anggota KPID yang baru.
![]()












