Kutai Timur – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan Selasa (6/5/2025) di DPRD Kutai Timur antara Masyarakat Peduli Kutai Timur (MPKT), anggota dewan, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten berakhir antiklimaks. Pemicu utamanya: ketidakhadiran pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang menjadi inti dalam agenda diskusi.
Padahal, seluruh elemen lainnya—MPKT, anggota DPRD, dan Dinas Perhubungan—sudah duduk rapi di Ruang Hearing DPRD. Namun hingga satu jam lewat dari jadwal, tak satu pun utusan KPC hadir. Surat balasan KPC yang diterima hanya menyampaikan permohonan penundaan, tanpa menyertakan waktu pasti pengganti.
“Namanya rapat resmi, bukan diskusi warung kopi. Kalau PT KPC serius bermitra dengan masyarakat dan pemerintah, mestinya hadir atau minimal beri kejelasan waktu,” kata Yulianus Palangiran, anggota Komisi D DPRD Kutim.
Politisi Partai Nasdem itu menyayangkan bahwa RDP yang seharusnya membahas persoalan strategis daerah justru kandas karena ketidakhadiran pihak paling sentral dalam isu. Empat poin penting yang ingin dibahas—termasuk alih fungsi Bandara Tanjung Bara dan perbaikan jalan trans Rantau Pulung—terpaksa tertunda.
“Kami kecewa. Bayangkan kalau ini soal pelayanan publik atau keselamatan jalan, lalu jawaban hanya berupa surat tanpa tanggal? Di mana itikad baiknya?” tegas Yulianus.
MPKT sebelumnya mengirimkan surat permohonan resmi bernomor 003/MPKT/IV/2025 kepada DPRD Kutim agar diskusi bersama KPC dan pemda bisa digelar. Ketidakhadiran pihak perusahaan membuat sejumlah aktivis sipil yang hadir mempertanyakan kembali komitmen KPC dalam menanggapi isu strategis dan sosial di Kutim.
RDP pun bubar tak sampai 15 menit setelah dipastikan perusahaan tambang terbesar di Kaltim itu tidak datang. Situasi ini kembali membuka perdebatan lama soal relasi timpang antara korporasi besar dan aspirasi masyarakat lokal.
Ke depan, Yulianus menyebut bahwa MPKT akan kembali menjadwalkan undangan, meskipun waktu pastinya masih belum ditentukan. Ia berharap, perusahaan tidak mengulangi sikap serupa.
“Kalau memang bermitra, mari duduk bersama. Jangan cuma muncul waktu seremonial, tapi diam saat masyarakat meminta kejelasan hak,” tutupnya. (SH)?
![]()












