Adv

Purna Tugas Fien K Bandhaso, Kepala DPPKB Kutim : Jalinan Silaturahmi Harus Terbangun

SANGATTA – Per 1 Juni Penata Kependudukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim Fien K Bandhaso, SH memasuki masa purna tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim).

Sebagai apresiasi pengabdian dan dedikasinya selama ini, Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi B bersama Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Ani Saida dan jajaran staf melepas purna tugas ibu Fien K Bandhaso di Kantor DPPKB, Jumat (31/5/2024) siang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala DPPKB Achmad Junaidi B mengucapkan selamat purna tugas kepada ibu Fien. Mewakili seluruh teman-teman di kantor apabila salah kata, pembina dan gaya bekerjanya mohon maaf.

“Kapan dimana pun bertemu jalinan silaturahmi harus terus terbangun dengan baik, jika bu Fien pernah meninggalkan sesuatu yang bermakna dan bagus untuk kantor ini sampaikan kepada junior-juniornya. Jadi regenerasi bisa terus berlanjut,” pesannya.

Sebelumnya Penata Kependudukan DPPKB Kutim Fien K Bandhaso, SH mengatakan terhitung 1 Juni Surat Keputusan (SK) sudah tidak bertugas yang artinya purna tugas. Oleh karena itu, ia pamit kepada bapak Kadis dan teman-teman semua.

“Teman-teman disini sangat luar biasa, dari keakraban, canda tawa bahkan hingga bercanda di WA grup untuk menghidupkan suasana. Tapi saat ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila perbuatan dan kata-kata saya tidak berkenan dihati mohon maaf,” ungkapnya. (Adv/Wyh)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *