AdvetorialDPRD Kutai Timur

Melawan Api Demi Keamanan Bersama, KIR Desak Raperda Penanggulangan Kebakaran di Kutim

Sangatta – Rasa aman dan terhindar dari bahaya kebakaran menjadi dambaan bagi seluruh masyarakat Kutai Timur (Kutim). Menyadari hal tersebut, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutim, melalui Yan selaku Ketua Komisi D, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

“Raperda ini bagaikan payung hukum yang kokoh untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari bahaya kebakaran,” jelas Yan.

Dengan regulasi yang kuat, pemerintah dapat menjalankan tugas dan koordinasi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran secara optimal, berkelanjutan, dan terencana.

Lebih lanjut, Yan menegaskan dukungan penuh Fraksi KIR terhadap upaya Pemerintah Kutim untuk segera memulai pembahasan Raperda ini bersama DPRD sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita harus bergerak cepat dan bersinergi untuk melawan api demi keselamatan bersama,” tegas Yan.

Fraksi KIR juga menyoroti pentingnya kelengkapan infrastruktur penanggulangan kebakaran. Sistem proteksi kebakaran yang komprehensif, termasuk peralatan, kelengkapan, dan sarana yang memadai, menjadi kunci dalam meminimalisir risiko dan dampak kebakaran.

“Pembahasan Raperda ini bukan hanya untuk mencegah kebakaran, tetapi juga untuk membangun sistem penanggulangan yang efektif dan terencana,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *