Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi terbaru dan kebutuhan masyarakat.
“Revisi Perda, seperti yang dilakukan pada pajak dan retribusi, merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan daerah tetap relevan dan efektif,” jelas Agusriansyah.
Saat ini, fokus Komisi D DPRD Kutai Timur adalah pada dua rancangan Perda baru yang diajukan pada tahun 2024.
“Dua rancangan Perda ini, yang disertai dengan nota penjelasan dari pemerintah, telah melalui pemandangan umum dari fraksi-fraksi,” paparnya.
Agusriansyah Ridwan juga menyebutkan bahwa salah satu prioritas untuk tahun 2024 adalah menyelesaikan dua rancangan Perda terkait dengan pengarusutamaan gender dan HIV.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses legislasi terkait dengan kedua Perda ini agar dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.
Komitmen Agusriansyah Ridwan mencerminkan dinamisme dan adaptasi DPRD Kutai Timur terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan masyarakat. Upaya ini menunjukkan bahwa DPRD Kutai Timur selalu berusaha untuk mewujudkan kebijakan daerah yang relevan, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
DPRD Kutai Timur diharapkan dapat terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses legislasi yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa Perda di Kutai Timur selalu up-to-date dan berdampak positif bagi masyarakat.
Upaya ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kutai Timur yang maju, sejahtera, dan inklusif.ADV
![]()












