Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan kesiapan mereka untuk melaksanakan agenda pengawasan secara berkala terhadap implementasi program prioritas di sektor pendidikan, yaitu PETA POLPEN (Program Percepatan Implementasi Gaspol Pendidikan). Pengawasan ini akan dilakukan bersama para mitra teknis dan pemangku kepentingan pendidikan sebagai upaya krusial untuk menjaga konsistensi dan efektivitas pelaksanaan program, mulai dari tahap perencanaan, eksekusi, hingga evaluasi akhir.
Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, menekankan bahwa pengawasan terhadap aspek anggaran merupakan elemen paling krusial dalam menjamin keberhasilan PETA POLPEN, terutama mengingat besarnya alokasi dana yang dialirkan untuk sektor pendidikan di Kaltim. Darlis melihat bahwa program ini membawa potensi besar untuk mengecilkan kesenjangan kualitas pendidikan di daerah, khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya.
Namun demikian, Darlis menegaskan bahwa potensi positif tersebut hanya akan terwujud apabila seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program dikelola secara terarah dan diawasi secara ketat oleh dewan dan semua pihak terkait. Ia berharap PETA POLPEN mampu memberikan dampak signifikan terhadap mutu pembelajaran dan kemudahan akses pendidikan di seluruh Kalimantan Timur. Melalui pengawasan rutin, Komisi IV juga berharap dapat mencegah adanya anggaran yang “mengendap” atau salah alokasi, sehingga dana publik bisa benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan peserta didik.
![]()












