Samarinda – Perbedaan kuota haji antar daerah di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah Mahulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur dilaporkan kekurangan kuota, sementara Samarinda dan Balikpapan justru mendapat tambahan.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, kebijakan ini wajar dan diperlukan untuk menekan daftar tunggu yang selama ini sangat timpang antar wilayah.
“Tujuan penyesuaian kuota adalah agar daftar tunggu tidak terlalu lama. Daripada masyarakat melakukan manipulasi data untuk berangkat lebih cepat, lebih baik pemerintah melakukan penyesuaian,” ujar Darlis, Senin (01/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa kuota dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim di masing-masing daerah. Di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, jumlah penduduk muslim tinggi sehingga antrean haji panjang. Sementara daerah dengan mayoritas nonmuslim justru memiliki daftar tunggu lebih pendek.
“Rasionya 1 orang per 1.000 penduduk. Jadi wajar kalau antrean di kota besar lebih panjang dibanding daerah lain,” jelasnya.
Selain faktor jumlah penduduk, tingkat kesejahteraan juga memengaruhi permintaan haji. Menurut Darlis, masyarakat di daerah lebih sejahtera cenderung lebih cepat mendaftar.
Penyesuaian kuota ini, kata Darlis, bukan untuk menguntungkan satu daerah, melainkan untuk pemerataan kesempatan. Dengan kebijakan ini, diharapkan warga Kaltim bisa menunaikan ibadah haji tepat waktu dan saat masih produktif.
“Kalau tidak disesuaikan, ada yang menunggu hingga 45 tahun. Dengan penyesuaian ini, lebih banyak yang bisa berangkat saat masih usia produktif,” tutupnya.(Adv/DprdKaltim)
![]()












