AdvertorialDPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Soroti Kekurangan SDM Penghambat Operasional Posko Pelayanan di Kecamatan

Kutai Timur — Pembangunan posko pelayanan di sejumlah kecamatan di Kutai Timur (Kutim) dinilai belum sepenuhnya siap berjalan optimal.

DPRD Kutim menyoroti persoalan serius terkait minimnya sumber daya manusia (SDM) yang akan mengoperasikan fasilitas tersebut, sehingga dikhawatirkan posko hanya menjadi bangunan tanpa fungsi.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa kekurangan SDM menjadi kendala utama yang harus segera ditangani pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa tanpa personel yang memadai, keberadaan posko tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Salah satu kendalanya di kecamatan itu kalau kita bangun posko tadi adalah SDM-nya yang masih kurang,” ujarnya.

Menurut Ardiansyah, posko pelayanan merupakan instrumen penting untuk mendekatkan layanan pemerintah ke masyarakat, khususnya warga di kecamatan yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan.

“Namun, ketersediaan SDM yang terbatas membuat operasional posko rawan terhambat dan tidak berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Merespons kondisi tersebut, Komisi C akan segera berkoordinasi dengan Bupati Kutim untuk merumuskan solusi terbaik.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penggunaan tenaga alih daya (outsourcing) guna mengisi kekosongan SDM di posko-posko tersebut.

“Ini akan kita komunikasikan dengan Bupati bagaimana mengambil karyawan dengan sistem outsource. Regulasi untuk itu ada, dan kami segera akan menghadap,” jelasnya.

Ardiansyah menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh percepatan pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan kesiapan personel agar posko yang dibangun benar-benar berfungsi, bukan sekadar fisik bangunan.

“Kami ingin posko ini benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya, bukan hanya bangunan kosong,” tegasnya.

Sejumlah kecamatan di Kutim diketahui masih menghadapi keterbatasan SDM, terutama untuk pelayanan administrasi, kesehatan, dan kebencanaan. Kondisi ini membuat pelayanan publik belum merata hingga pelosok desa.

“Kita berharap solusi yang dirumuskan antara legislatif dan eksekutif dapat segera diimplementasikan agar masyarakat di kecamatan dapat merasakan layanan yang cepat, efektif, dan mudah dijangkau,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *