DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Desak BPJN Tetapkan Status Fender Jembatan Agar Perbaikan Tidak Terhambat

Samarinda – Persoalan kepemilikan fender atau dolphin pada salah satu jembatan strategis di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD. Hingga kini, belum ada Surat Keputusan (SK) resmi yang menetapkan apakah struktur pengaman ini termasuk aset pemerintah pusat melalui BPJN atau bukan.

 

Ketidakjelasan tersebut menyebabkan proses perbaikan terhambat dan menimbulkan kebingungan terkait pihak yang bertanggung jawab.

 

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan masyarakat pengguna jembatan. Ia menuturkan pemerintah daerah sudah beberapa kali meminta kejelasan, tetapi BPJN belum menerbitkan SK resmi.

 

“Sampai sekarang belum ada SK. Kalau memang ini aset BPJN, keluarkan SK supaya jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Hasanuddin, Rabu (26/11/2025).

 

Menurut Hasanuddin, ketidakjelasan status membuat pemerintah daerah sulit bertindak. Kerusakan fender membutuhkan perbaikan mendesak, namun kewenangan belum jelas secara administratif.

 

“Kami ingin melakukan perbaikan, tapi bingung karena tidak ada kejelasan pemilik. Mau melapor pun sulit,” ujarnya.

 

DPRD Kaltim mendorong BPJN segera menuntaskan masalah ini sehingga perbaikan teknis dapat berjalan lancar. Hasanuddin menilai kejelasan kewenangan merupakan syarat utama sebelum perbaikan fisik dilakukan.

 

“Kalau SK sudah diterbitkan, pemerintah daerah bisa ikut mempercepat proses. Kalau tidak jelas, semua pihak terhambat,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, ketidakjelasan status fender tidak hanya menghambat administrasi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini.

 

“Ini soal keselamatan masyarakat. Jangan sampai masalah administrasi menimbulkan risiko yang tidak diinginkan,” pungkas Hasanuddin.(Adv/DprdKaltim)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *