DPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Sikap Zero Tolerance terhadap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan sikap yang sangat tegas dan tidak dapat ditoleransi terhadap segala bentuk tindakan pelanggaran hukum di institusi pendidikan. Ia secara khusus menyoroti praktik-praktik seperti perundungan, pelecehan seksual, dan bullying. Menurutnya, tindakan-tindakan destruktif tersebut sama sekali tidak dapat diterima dengan alasan apa pun, karena bertentangan dari berbagai sudut pandang mendasar: hukum, sosial, dan filosofi pendidikan itu sendiri. Secara hukum, praktik ini jelas melanggar, secara sosiologis merusak tatanan masyarakat, dan secara filosofis, tindakan tersebut bertentangan total dengan tujuan mulia dari pendidikan.

Agusriansyah juga menyinggung pentingnya respon cepat dari lembaga pendidikan. Sekolah dan pesantren, baik yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kementerian Agama, harus segera bertindak jika terjadi dugaan pelanggaran hukum semacam ini. Ia menekankan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi sangat penting, terutama ketika kasus terjadi di lembaga yang memiliki kewenangan berbeda.

Politisi yang aktif mengadvokasi sektor pendidikan ini menilai bahwa peristiwa-peristiwa kekerasan tersebut sangat mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini semakin besar mengingat Kalimantan Timur saat ini sedang berupaya keras menyiapkan generasi muda yang unggul untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah dan menyongsong era bonus demografi. Ia menegaskan bahwa ini adalah persoalan serius dan memprihatinkan, sehingga tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus-kasus kekerasan yang dapat merusak masa depan generasi penerus.

Oleh karena itu, Agusriansyah meminta seluruh pemangku kepentingan untuk segera meningkatkan langkah mitigasi. Upaya ini harus mencakup pembinaan yang intensif, pengawasan yang ketat, penanganan kasus yang profesional, serta memperkuat sistem pelaporan yang mudah diakses. Ia menutup pernyataannya dengan mendesak semua stakeholder di bawah kewenangan masing-masing untuk segera mengambil tindakan konkret dan proaktif, tanpa menunggu hingga masalah menjadi besar dan tidak terkendali.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *