Samarinda – Beberapa perguruan tinggi di Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan setelah mahasiswa ramai-ramai mengeluhkan oknum staf yang memperlambat proses administrasi. Kondisi ini dinilai menambah tekanan bagi mahasiswa yang sudah menghadapi beban akademik dan isu kesehatan mental.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi memiliki struktur organisasi yang jelas. Laporan terhadap staf yang menghambat proses administrasi harus segera disampaikan ke pimpinan.
“Kalau ditemukan hal seperti itu, harusnya segera dilaporkan, jangan dibiarkan. Itu bisa merugikan mahasiswa,” ujar Agus, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan bahwa lingkungan akademik yang tidak mendukung bisa memperparah kondisi mental mahasiswa. Oleh karena itu, pelayanan administrasi harus berjalan cepat, profesional, dan tidak menambah beban mahasiswa.
“Banyak mahasiswa sudah punya masalah di luar kampus. Kalau di kampus juga dipersulit, ini bisa menambah persoalan mental health,” jelasnya.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya verifikasi laporan agar penyelesaian masalah dilakukan secara adil. Kampus perlu mengumpulkan data, menelusuri hambatan, dan mengevaluasi kinerja staf yang dilaporkan.
“Harus divalidasi dulu. Apa yang menghambat? Siapa yang terlibat? Baru bisa diberikan penilaian yang adil,” katanya.
Ia menegaskan, perguruan tinggi harus menjadi tempat yang memudahkan mahasiswa, bukan menambah kesulitan. Hambatan administratif yang berlebihan akan menurunkan kualitas pendidikan dan kepercayaan publik.
“Kampus itu harus memberikan kemudahan, bukan kesulitan. Itu prinsip dasarnya,” tutup Agusriansyah.(Adv/DprdKaltim)
![]()












