Samarinda – Kekerasan terhadap anak, mulai dari perundungan hingga pelecehan seksual di lembaga pendidikan, kembali menjadi perhatian serius. Di tengah persiapan menghadapi bonus demografi 2035–2045, peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengganggu kualitas generasi muda yang sedang dibentuk.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak bisa dianggap ringan. Dampaknya bisa panjang, memengaruhi perkembangan mental, sosial, hingga prestasi anak.
“Peristiwa ini sangat miris dan menyedihkan. Dalam rangka menyongsong generasi emas, masalah seperti ini tidak boleh terjadi karena akan menghambat kualitas SDM kita,” ungkapnya, Rabu (26/11/2025).
Agusriansyah menekankan perlunya respons cepat dari pemerintah. Lembaga di bawah Pemprov harus ditindak segera, sedangkan yang berada di bawah Kementerian Agama perlu koordinasi langsung.
“Semua pihak harus hadir dan tidak saling lempar tanggung jawab. Kasus seperti ini harus segera dimitigasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kekerasan terhadap anak berpotensi menimbulkan trauma, putus sekolah, dan menurunkan motivasi belajar, sehingga berdampak pada masa depan daerah.
“Kalau persoalan ini tidak dikendalikan, bonus demografi hanya akan menjadi beban, bukan peluang,” kata Agusriansyah.
Ia mendorong kerja sama lintas sektor antara pemerintah, lembaga pendidikan, aparat hukum, dan masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan.
“Semua stakeholder harus mengambil langkah konkret. Pengawasan dan perlindungan anak harus diperkuat,” tegasnya.
Agusriansyah menutup dengan menekankan bahwa lingkungan pendidikan yang aman dan sehat menjadi fondasi terciptanya generasi emas.
“Jika kita ingin SDM unggul di masa depan, pastikan dulu mereka tumbuh di lingkungan yang melindungi, bukan yang menyakiti,” pungkasnya.(Adv/DprdKaltim)
![]()












