DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Prioritaskan Raperda Pengelolaan Sungai, Baharuddin: Inisiatif DPR Didahulukan

Samarinda – Meningkatnya risiko banjir di sejumlah daerah di Kalimantan Timur kembali menyoroti pentingnya pengelolaan sungai yang tertata dan terkoordinasi. Kondisi ini mendorong DPRD Kaltim untuk memprioritaskan penyusunan Raperda Pengelolaan Sungai sebagai payung hukum baru.

 

Baharuddin Demmu, anggota Komisi I DPRD Kaltim, menegaskan bahwa raperda ini menjadi prioritas karena DPRD mengajukan inisiatif lebih awal dibanding Pemprov.

 

“Kalau ada dua judul sama, maka yang didahulukan itu inisiatif DPR. Tapi tetap harus dibahas bersama Pemprov,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

 

Ia menekankan bahwa keberadaan regulasi ini penting untuk menata kawasan sungai, mencegah banjir, serta menyelaraskan kewenangan antarinstansi.

 

“Masukan dari Pemprov tetap wajib dibahas. Kita menyusun, tapi mereka punya data lapangan,” tambahnya.

 

Baharuddin menambahkan, raperda ini akan memperkuat koordinasi pengelolaan sungai, terutama di daerah rawan genangan seperti Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Paser. Dengan dasar hukum yang jelas, program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

 

“Kita ingin pengelolaan sungai lebih terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

 

DPRD memastikan pengawasan ketat akan dilakukan selama proses pembahasan raperda. Baharuddin berharap regulasi ini menjadi fondasi untuk mengurangi risiko banjir tahunan dan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat Kaltim.(Adv/DprdKaltim)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *