Kutai Timur — Dinas Pendidikan Kutai Timur (Kutim) resmi menyalurkan bantuan perlengkapan pendidikan dan beasiswa Hafidz/Hafidzah senilai Rp2,5 juta per anak.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kutim, H. Shabaruddin, yang menegaskan bahwa beasiswa tersebut harus menjangkau seluruh anak Kutim, termasuk yang menempuh pendidikan di luar daerah.
Shabaruddin menyampaikan, program beasiswa ini merupakan bagian dari usulan kerja Dinas Pendidikan yang selaras dengan 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutim. “
“Salah satunya program beasiswa Hafidz/Hafidzah jenjang pelajar SD–SMP. Ini harus bisa menyentuh semua anak Kutai Timur,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerima beasiswa tidak dibatasi hanya bagi pelajar yang berada di Kutim. Anak-anak Kutim yang belajar di pesantren atau lembaga tahfidz di Pulau Jawa, Sulawesi, maupun kota lainnya tetap berhak menerima bantuan selama berdomisili atau ber-KTP Kutai Timur.
“Harapannya semua anak kita bisa mendapat beasiswa ini dengan ketentuan yang sama. Termasuk bantuan pakaian, tas, sepatu, hingga alat tulis,” lanjutnya.
Menurut Shabaruddin, alokasi beasiswa merupakan amanat konstitusi yang mengharuskan pemerintah menganggarkan minimal 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.
Hal ini sesuai Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan prioritas pendanaan pendidikan serta pentingnya pengawasan publik.
“Serapan anggaran terbesar memang ada di pendidikan, dan ini sudah menjadi kewajiban pemerintah,” tegasnya.
Program beasiswa tersebut akan disesuaikan dengan jumlah pelajar yang terdata, dengan nominal Rp2,5 juta per siswa per tahun.
“Program ini akan terus disempurnakan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh anak Kutim,” tutup Shabaruddin.ADV
![]()












