DPRD Kaltim

Pemotongan Dana Transfer Rp6 Triliun Dikhawatirkan Ganggu Pembangunan Kaltim, DPRD: Banyak Kegiatan Terancam Batal

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai rencana pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan akan mencapai nominal sekitar Rp6 triliun. Kekhawatiran ini muncul karena, selama ini, struktur pendanaan pembangunan di Kaltim sangat bergantung pada alokasi tersebut, dengan total anggaran yang bergerak di kisaran Rp20–21 triliun per tahunnya.

 

Firnadi menjelaskan bahwa jika pemotongan anggaran sebesar itu benar-benar direalisasikan, dampaknya ke depan akan sangat berat bagi daerah. Banyak agenda pembangunan yang sudah direncanakan dan dinantikan oleh masyarakat berpotensi besar untuk tertunda, bahkan tidak bisa dilaksanakan sama sekali. Ia menegaskan bahwa perlambatan pembangunan ini tidak hanya akan memengaruhi sektor infrastruktur fisik saja, tetapi juga akan meluas ke pelayanan publik, stabilitas ekonomi daerah, dan berbagai sektor lain yang sangat bergantung pada ketersediaan alokasi anggaran.

 

Menyikapi situasi yang mengkhawatirkan ini, Firnadi menyebutkan bahwa berbagai pihak di Kaltim saat ini menempuh cara yang berbeda-beda untuk merespons rencana tersebut. Ada pihak yang memilih mengedepankan langkah diplomasi melalui komunikasi dengan kementerian terkait, sementara pihak lain memilih untuk menunjukkan sikap melalui gerakan atau aksi publik. Menurutnya, seluruh bentuk penyampaian aspirasi itu sah dan perlu dihargai, selama dilakukan dalam koridor hukum dan mempertimbangkan segala konsekuensi yang mungkin timbul. Ia berharap semua proses penyampaian aspirasi dapat berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *