Kutai Timur – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah, kembali menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk memverifikasi dan memverifikasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang hingga kini masih banyak yang belum direalisasikan. Ia menyoroti bahwa keluhan masyarakat semakin meningkat setiap kali dirinya dan anggota dewan melakukan kunjungan ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi pembangunan di berbagai kecamatan.
“Dan ini merupakan kewajiban pemerintah, khususnya OPD terkait, untuk segera menuntaskan pelaksanaan Musrenbang ini,” tegas Ardiansyah.
Menurutnya, masyarakat mulai meremehkan efektivitas Musrenbang karena banyaknya usulan yang terus menerus namun belum mendapatkan kepastian pelaksanaannya. Ia menambahkan, hampir setiap kunjungan lapangan, warga masih menanyakan hasil Musrenbang dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terealisasi.
“Nah, kadang kita malu ke lapangan, mohon maaf saja. Setiap tahun kami mendampingi pemerintah, seperti Bappeda, dalam Musrenbang kecamatan. Tapi masyarakat tetap bertanya, yang kemarin saja belum terakomodir,” ujarnya.
Kondisi ini, menurut Ardiansyah, memunculkan persepsi negatif di kalangan warga yang menilai Musrenbang hanya sebatas kegiatan formalitas tahunan tanpa ada hasil nyata. “Jangan-jangan ini hanya seremonial saja, kata warga. Itu bahasa yang sering kami tangkap di lapangan,” jelasnya.
Sebagai Ketua Komisi C yang membidangi bidang infrastruktur dan pembangunan, Ardiansyah menegaskan komitmen DPRD Kutai Timur untuk mendorong perubahan agar Musrenbang tidak lagi menjadi kegiatan formalitas semata, tetapi benar-benar menjadi wadah perencanaan yang konkret dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh teknis OPD benar-benar mendengarkan dan mendengarkan seluruh usulan masyarakat secara terencana.
“Inilah yang kami tidak ingin terjadi di masa depan. Musrenbang harus benar-benar menjadi wadah penyusunan prioritas pembangunan yang nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutup Ardiansyah.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses perencanaan pembangunan daerah, serta memastikan setiap aspirasi masyarakat diakomodasi secara adil dan tepat sasaran.ADV
![]()












