Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Komisi C, Kari Palimbong, menekankan perlunya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang adil dan proporsional.
Ia menyoroti ketimpangan antara kontribusi Kutim sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar dari sektor pertambangan dengan porsi DBH yang diterima daerah.
“APBD kita masih bertumpu pada DBH pertambangan. Kita penyumbang devisa terbesar, tapi kembalinya sangat sedikit. Ini jelas tidak proporsional,” tegas Kari saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.
Kondisi ini, menurut Kari, telah berlangsung lama dan menjadi penghambat percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah penghasil sumber daya alam.
“Sistem DBH saat ini belum mencerminkan keadilan fiskal yang diharapkan,” ujarnya.
Selain itu, ketergantungan Kutim pada DBH membuat stabilitas fiskal daerah menjadi rentan.
Kari menilai perlu adanya langkah konkret dari pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau ulang formula pembagian DBH agar lebih transparan dan berpihak pada daerah penghasil.
“Ini bukan sekadar soal dana, tapi soal kesetaraan pembangunan. Jika terus timpang, kesenjangan antarwilayah akan semakin melebar,” kata Kari.
Kari juga menyerukan sinergi antara eksekutif dan legislatif Kutim untuk memperkuat perjuangan mendapatkan DBH proporsional. Dukungan politik yang solid menjadi kunci agar aspirasi daerah didengar pemerintah pusat.
“Perjuangan ini bukan hanya kepentingan Kutim, tapi juga upaya memperbaiki tata kelola keuangan pusat-daerah. Daerah yang berkontribusi besar seharusnya mendapat haknya secara layak,” jelasnya.
DPRD Kutim tengah menyiapkan data dan argumentasi kuat untuk mendorong pemerintah pusat meninjau ulang pembagian DBH.
Langkah ini diharapkan membuka peluang baru bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
“Semoga Kutim bisa memperoleh proporsi DBH yang adil, mengakhiri ketimpangan yang selama ini terjadi antara daerah penghasil dan pusat,” pungkasnya.ADV
![]()












