Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dibuat kaget setelah mengetahui nilai profit sharing dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk tahun ini anjlok tajam.
Jika pada tahun 2022 Pemkab Kutim menerima sekitar Rp540 miliar, kini jumlahnya hanya tersisa Rp80 miliar lebih.
Penurunan ini dianggap mengkhawatirkan, terlebih di tengah kabar bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2026 juga mengalami penurunan signifikan.
Situasi tersebut membuat DPRD bergerak cepat dengan mendatangi kantor PT KPC di Sangatta guna meminta penjelasan langsung terkait mekanisme pembagian keuntungan tersebut.
Anggota DPRD Kutim, Rahmadani, yang turut serta dalam rombongan dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyebutkan bahwa penurunan ini menimbulkan banyak pertanyaan karena produksi batu bara KPC masih stabil di atas 50 juta ton per tahun.
“Dalam pertemuan kami dengan manajemen KPC, pertanyaan utama saya adalah mengapa profit sharing Pemkab Kutim bisa terjun bebas, dari Rp540 miliar pada 2022, sekarang tinggal Rp80 miliar lebih,” ungkap Rahmadani kepada awak media.
Pihak manajemen KPC dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa fluktuasi harga batu bara internasional menjadi penyebab utama turunnya nilai profit sharing.
Berdasarkan skema yang berlaku, sekitar 70 persen penjualan batu bara KPC diekspor ke luar negeri, sementara 30 persen dijual di pasar domestik.
“Tahun 2022 harga batu bara memang melonjak tinggi, sehingga keuntungan perusahaan juga meningkat dan jatah Pemkab ikut besar. Tapi ketika harga batu bara dunia turun, otomatis keuntungan ikut menyusut,” jelas pihak manajemen KPC sebagaimana disampaikan kembali oleh Rahmadani.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Kutim meminta agar pemerintah daerah bersama KPC duduk bersama membahas solusi jangka panjang, termasuk skema pembagian yang lebih stabil agar keuangan daerah tidak terlalu bergantung pada fluktuasi harga batu bara dunia.ADV
![]()












