AdvetorialKominfo Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur Gelontorkan Rp80 Miliar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat, Kelanjutan Tergantung Kepemimpinan Baru

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur pernah melaksanakan program Rp50 juta per RT pada tahun 2021-2022. Program ini bertujuan untuk pembinaan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur.

Dengan adanya dana ini, masyarakat merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan di lingkungan RT masing-masing. Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur, Yudiet, menyebutkan bahwa program ini berhasil menjangkau 139 kelurahan dan 2 desa, yang totalnya mencakup 141 kelurahan dan sekitar 1.645 RT pada tahun tersebut.

“Pertahunnya 50 juta untuk 1 RT, berarti di Kabupaten Kutai Timur ada 1645 RT kurang lebih seperti itu,” ujar Yudiet.

Anggaran sebesar Rp80 miliar telah dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat di tingkat RT, sebuah jumlah yang luar biasa dan mencerminkan komitmen Pemkab Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.

“Kalau ditotal ada Rp80 miliar,” lanjutnya.

Saat ini, pihak terkait sedang menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan hasil evaluasi dan laporan kegiatan dari program senilai Rp50 juta ini.

Saat ditanya mengenai kelanjutan program tersebut, Yudiet menyatakan bahwa hal itu bergantung pada keputusan Bupati Kutai Timur terpilih untuk periode mendatang. Saat ini, tengah berlangsung Pilkada untuk memilih kepala daerah baru untuk periode 2024-2029.

Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengelolaan dana Rp50 juta per RT yang telah disusun, disebutkan dapat berubah atau tetap diterapkan, tergantung pada kebijakan kepemimpinan yang baru nantinya.

“Apabila terjadi pergantian kepemimpinan bupati, program ini bisa saja diteruskan atau diganti, tergantung program kerjanya ini dipertahankan atau tidak, karena ini sudah ada dalam Peraturan Bupati jadi akan didiskusikan kembali dalam kepemimpinan baru nantinya,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan apapun hasilnya ke depan, ia akan mendukung dan mengikuti arahan kepala daerah yang baru. (SH/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *