DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Bahas Solusi Kendala Legalitas Kebun Desa Kandolo

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar pembahasan terkait solusi atas kendala legalitas kebun warga Desa Kandolo yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Warga Desa Kandolo telah meminta agar wilayah mereka dijadikan kawasan enclave dari TNK untuk memungkinkan pembangunan infrastruktur, terutama jalan tani yang sangat dibutuhkan oleh petani kelapa sawit.

Permintaan ini disampaikan masyarakat Desa Kandolo saat anggota DPRD Kutim, Dr Tyty Novel Paembonan, melakukan reses di wilayah mereka. “Mereka meminta agar diperjuangkan agar wilayah mereka dilakukan enclave, agar bisa dibangun. Sebab mereka ini petani sawit. Namun kadang sawit mereka yang dipanen tidak bisa dijual, karena akses untuk mengeluarkan dari kebun, tidak ada,” kata Dr Tyty Novel Paembonan.

Terkait masalah tersebut, Dr Tyty menekankan pentingnya menghargai aspek kemanusiaan dalam mencari solusi. DPRD Kutim akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kebun-kebun masyarakat agar bisa dilakukan enclave atau perubahan status dari kawasan hutan menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

Sebagai langkah awal, usulan masyarakat harus dimulai dari tingkat desa dan kecamatan, kemudian dibawa ke Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) untuk melakukan pemetaan dan membahas kendala yang ada bersama semua pihak terkait. “Misalnya di sana ada seratus hektar lahan yang sudah digarap masyarakat dan sudah berproduksi tetapi masih ada kendala legalitas, hal ini perlu dibahas bersama dengan semua pihak agar selesai,” jelas Dr Tyty.

Dr Tyty berharap dengan adanya pembahasan ini, solusi yang komprehensif dapat dicapai sehingga kebun-kebun masyarakat Desa Kandolo dapat terus berproduksi tanpa terkendala masalah legalitas.(Adv)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *