AdvetorialDPRD Kutai Timur

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Partisipasi Masyarakat dalam Pembahasan Peraturan Daerah (Perda)

Sangatta –  Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menegaskan bahwa partisipasi luas masyarakat merupakan elemen krusial dalam merancang Perda yang bermanfaat bagi seluruh warga Kutai Timur.

Menurut Joni, diskusi yang komprehensif dan inklusif antara pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara umum adalah hal yang sangat diperlukan untuk menghasilkan regulasi yang efektif.

“Pembahasan Perda bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau legislatif, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara luas,” ungkap Joni.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kritik bahwa beberapa daerah kurang melibatkan pihak-pihak terkait seperti tokoh masyarakat dan LSM dalam pembahasan Perda.

Joni menegaskan komitmen DPRD Kutai Timur untuk menghasilkan Perda yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami memiliki komitmen untuk menghasilkan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tutup Joni.

Dengan demikian, Joni memastikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan proses pembahasan yang inklusif akan menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pembentukan Perda di Kutai Timur.

“Harapannya, regulasi yang dihasilkan akan mencerminkan kepentingan serta aspirasi masyarakat secara luas,” tutupnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *