Sangatta – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat untuk mematangkan rencana program kerja selama bulan Juni 2024.
Rapat ini bertujuan menyusun dan menjadwalkan berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kutim.
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menjelaskan bahwa pembahasan sejumlah program kerja ini melibatkan seluruh anggota dewan dan anggota Banmus.
“Rapat ini membahas agenda untuk dilaksanakan selama sebulan ke depan. Juga melibatkan semua anggota,” jelas Asti.
Asti, yang juga merupakan salah satu anggota Banmus DPRD Kutim, menyebutkan bahwa berbagai program yang dibahas telah dimatangkan penjadwalannya untuk dilaksanakan sesuai bidang, komisi, dan daerah pemilihan (dapil) masing-masing dewan.
Lebih lanjut, Asti mengungkapkan beberapa program yang akan digalakkan dalam waktu dekat.
“Seperti yang akan digelar pekan depan, yakni paripurna penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2023,” bebernya.
Selain itu, sejumlah program kerja lainnya juga disebutkan oleh politisi Golkar tersebut kepada awak media,
“seperti rapat paripurna perihal pandangan umum fraksi dan tanggapan pemerintah, sejumlah hearing, mengingat telah banyak menerima surat dari masyarakat,” tuturnya.
“Kami dapat surat dari masyarakat yang masuk ke lembaga untuk segera dilakukan rapat dengar pendapat. Ya, beberapa agenda itu mulai disusun, apalagi ini sudah memasuki Juni,” tambah Asti.
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan Panitia Khusus (Pansus) beserta pengesahannya akan turut dikawal hingga rampung.
“Kami juga akan segera menyelesaikan pansus-pansus lain yang belum selesai,” pungkasnya.ADV
![]()












