AdvetorialDPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Siap Bahas Dua Ranperda Penting, Perkuat Regulasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sangatta – Sebelum masa jabatannya di DPRD Kutai Timur (Kutim) berakhir dan beralih ke DPRD Provinsi Kaltim, Agusriansyah Ridwan, sang anggota dewan, masih memiliki agenda penting. Ia berencana untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam waktu dekat.

Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki regulasi yang sebelumnya perlu disesuaikan. “Ada dua Ranperda yang akan diajukan terkait perubahan terhadap regulasi sebelumnya yang perlu diperbaiki,” jelas Agusriansyah.

“Pertama adalah Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan persamaan gender. Kedua, Ranperda tentang HIV/AIDS. Keduanya akan segera difinalisasi dan diparipurnakan,” tambahnya.

Selain itu, Agusriansyah juga mengungkapkan bahwa Ranperda terkait dengan wilayah perumahan dan sarana prasarana utilitas sudah disahkan.

Ia juga menyatakan kebanggaannya atas kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda), di mana setiap tahunnya menghasilkan banyak Ranperda dibandingkan sebelumnya.

“Alhamdulillah, selama saya menjabat sebagai Ketua Baperda, secara persentase setiap tahunnya Ranperda yang dihasilkan lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Karena kami memang mendorong anggota dewan untuk menyelesaikan minimal satu Ranperda dalam tiga bulan,” tuturnya.

Dengan agenda pembahasan Ranperda yang intensif, DPRD Kutim menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas regulasi. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Upaya ini patut diapresiasi, karena regulasi yang baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat merupakan kunci untuk mencapai pembangunan yang optimal dan berkelanjutan.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *