AdvetorialDPRD Kutai Timur

Bapemperda Kutim Lakukan Kajian Mendalam untuk Perda Ketertiban Umum yang Efektif

Sangatta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk menghasilkan Perda Ketertiban Umum yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kami masih perlu melakukan kajian dan analisis mendalam terhadap naskah akademik Perda ini sebelum dapat mencapai kesepakatan,” jelas Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim.

Kajian ini akan mencakup berbagai aspek, seperti nomenklatur yang digunakan, rujukan peraturan, dan substansi dari ketertiban umum yang dimaksud.

“Kami perlu memastikan bahwa setiap ketentuan dalam Perda tersebut dapat dijustifikasi secara akademis dan sesuai dengan kebutuhan dan konteks daerah,” tambahnya.

Agusriansyah juga menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait dengan ketertiban umum, seperti dalam konteks pariwisata atau pasar.

“Regulasi-regulasi yang sudah ada dalam konteks tertentu harus menjadi acuan dalam pembentukan Perda baru, sambil memperhatikan dinamika dan fleksibilitas yang diperlukan,” paparnya.

Bapemperda Kutim juga akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, untuk memperkuat analisis dan kesepakatan yang akan dicapai.

“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembentukan Perda ini berdasarkan pada pemahaman yang komprehensif dan konsultasi yang mendalam,” tegas Agusriansyah.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *