Sangatta – Abdi Firdaus, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, menekankan perlunya peningkatan anggaran untuk Dinas Pemadam Kebakaran. Dalam diskusinya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang diajukan oleh Pemkab Kutim, Abdi menegaskan pentingnya alokasi dana yang lebih besar guna menangani masalah kebakaran yang sering terjadi di wilayah tersebut.
“Mengingat kondisi sering terjadinya kebakaran di Kutai Timur, khususnya di Sangatta Selatan, saya menginginkan atau saya sarankan untuk ditambah anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran,” ucapnya.
Abdi mengidentifikasi kekurangan unit atau armada pemadam kebakaran sebagai salah satu faktor yang menyebabkan kebakaran cepat merambat ke pemukiman lain. Situasi ini mengakibatkan penanganan kebakaran sering kali terlambat, sehingga api menyebar lebih cepat dan menyebabkan kerugian yang lebih besar.
“Dengan kondisi seperti ini, kita benar-benar membutuhkan peraturan daerah yang kuat dan efektif dalam pencegahan serta penanggulangan bahaya kebakaran,” tegad Abdi Firdaus.
Abdi Firdaus berharap peningkatan anggaran akan memungkinkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk menambah jumlah armada dan memperbarui fasilitas serta sarana yang ada. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan efektivitas respons terhadap kebakaran, sehingga kerugian yang disebabkan oleh kebakaran dapat diminimalisir.
“Dengan tambahan anggaran, kita bisa memastikan bahwa dinas pemadam kebakaran memiliki sumber daya yang cukup untuk menangani kebakaran dengan lebih baik dan cepat,” ungkapnya.
Pernyataan Abdi Firdaus mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung kebijakan proaktif untuk melindungi warga dari ancaman kebakaran. Dengan segera diterapkannya Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan peningkatan anggaran untuk Dinas Pemadam Kebakaran, masyarakat Kutai Timur diharapkan merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko kebakaran.ADV
![]()












