Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Acara ini menjadi wadah penting untuk mematangkan prediksi pertumbuhan daerah, terutama dalam menghadapi kemungkinan pemekaran wilayah. Jimmy, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, menekankan pentingnya langkah ini.
“Semua kemungkinan pertumbuhan daerah harus bisa diprediksi dengan baik, dari segi teknis maupun non-teknis,” jelasnya.
Hal ini menjadi semakin penting mengingat rencana pemekaran Kutai Utara dan Sangsakaukar (Sangkulirang, Sandaran, Kaubun, Karangan), yang kemungkinan akan memecah wilayah tersebut menjadi satu kabupaten dan satu kota baru.
Jimmy menjelaskan bahwa prediksi ini penting untuk melihat kemungkinan pemekaran menjadi 3 kabupaten dan 1 kota.
“Dengan adanya prediksi ini, diharapkan pemetaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif untuk menyongsong perubahan yang akan terjadi di masa mendatang,” tutupnya.ADV
![]()












