AdvetorialDPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Tunjukkan Komitmen Demi Kepentingan Masyarakat, Terima Aspirasi Buruh di Hari Libur

Sangatta – Menunjukkan komitmennya dalam melayani kepentingan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur memutuskan untuk menerima aksi unjuk rasa damai dari Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) pada 1 Mei 2024, meskipun bertepatan dengan hari libur.

Keputusan ini diambil demi kepentingan masyarakat dan telah dipersiapkan sebelumnya dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, seperti yang ditegaskan oleh Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah.

“Kami menerima massa aksi dari gabungan serikat buruh dengan baik karena ini demi kepentingan masyarakat dan sudah terjadwal di Banmus,” ujar Juliansyah.

Penerimaan massa aksi dari KASBI, FPE-KSBSI, FPPK-SBSI, SPB, dan PPMI tersebut melibatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dan anggota DPRD Kutim. Aksi damai ini berlanjut dengan hearing bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Ketua Komisi D Yan Ipuy, anggota Komisi B Leni Anggriani, anggota Komisi D M. Amin, serta anggota Komisi B Sayyid Anjas, yang berlangsung dengan aman dan tertib.

Ketua Komisi D, Yan Ipuy, yang menerima langsung massa aksi damai di halaman DPRD Kutim, menyatakan kesiapannya dalam menerima aspirasi dari peserta aksi. Dia menegaskan agar peserta aksi menyuarakan aspirasinya secara tertib untuk kemudian didiskusikan bersama mencari solusi terbaik.

“Dengan menerima aspirasi buruh di hari libur, DPRD Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam melayani kepentingan masyarakat tanpa terkecuali, meskipun harus bertugas di luar hari kerja,” pungkasnya.

Tindakan ini mencerminkan responsifnya DPRD terhadap aspirasi masyarakat serta keseriusannya dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *