AdvetorialKominfo Kutai Timur

Kekurangan Personil Lapangan Menyulitkan Satpol PP Kutim

Sangatta – Kekurangan pegawai di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu masalah yang menjadi sorotan.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Satpol-PP Kutim Landudi saat ditemui media.

Landudi mengungkapkan bahwa menurut perhitungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Satpol PP Kutim membutuhkan 382 personil, namun saat ini baru tersedia 148 personil, sehingga masih dibutuhkan tambahan 234 personil lagi.

“Pimpinan sebelumnya sudah mengajukan permohonan kepada Sekretaris Daerah untuk memerintahkan BKPSDM melakukan pendataan ulang kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.

Landudi menambahkan, pendataan tersebut akan berujung pada pemindahan pegawai dari OPD ke Satpol PP Kutim yang mengalami kelebihan pegawai dengan tujuan meminimalisir anggaran belanja pegawai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pak Didi [mantan Kasatpol PP Kutim] sudah membahas mengenai rotasi ASN, namun keputusannya kembali ke BKPSDM” ungkapnya.

Meski demikian, menurut dia, penambahan jumlah Satpol PP Kutim sangat diperlukan, apalagi menjelang tahun politik dan tugas Satpol PP semakin berat.

Selain itu, Satpol PP juga bertanggung jawab untuk terlibat dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) seperti penertiban algaka bersama Bawaslu.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *