AdvetorialKominfo Kutai Timur

Penertiban Anak Pengemis di Kutim, Dinsos dan Satpol-PP Bergerak Bersama

Sangatta – Dalam upaya untuk menanggulangi permasalahan anak yang melakukan aksi pengemisan di jalan-jalan rusak Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kutim melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan melakukan penertiban.

Langkah ini merupakan respon dari kekhawatiran masyarakat di Kecamatan Sangatta Utara bahwa anak-anak tidak berkonsentrasi pada pendidikan mereka dan dimanfaatkan oleh orang tua mereka untuk mencari uang.

Ditemui usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Perlindungan Anak, Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar keluhan ini diungkapkan saat kegiatan berangsung.

Ernata mengakui bahwa pihaknya siap untuk bertindak dalam waktu dekat, dengan melakukan pengamanan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami sudah berkomunikasi dan Satpol-PP dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban,” lanjutnya.

Elnata menjelaskan bahwa setelah penertiban, anak-anak yang belum masuk usia sekolah akan mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kutim dan akan diberikan beasiswa penuh.

“Kenungkinan pengemis jalanan memiliki faktor ekonomi yang rendah sehingga tugas kami adalah memberikan pelatihan, jika mereka masih anak-anak, mereka akan disekolahkan dengan biaya sekolah penuh,” paparnya.

Ernata ingin agar semua elemen masyarakat, terutama orang tua, bekerja sama untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dieksploitasi dan masyarakat menyadari hak-hak mereka.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *