Sangatta – Dengan sisa waktu satu bulan sebelum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) untuk memberikan dua unit kendaraan operasional kepada Satpol PP Kutim masih belum terealisasi.
Plt Kepala Satpol PP Kutim, Landudi, menjelaskan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen untuk menganggarkan dua unit kendaraan operasional melalui APBD-P tahun 2023 untuk Satpol PP.
“Namun, meskipun kebutuhannya sangat mendesak, belum ada kendaraan operasional yang disediakan hingga saat ini,” lanjutnya.
Landudi mengungkapkan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutim telah merencanakan pembelian satu unit kendaraan patwal dan kendaraan operasional lapangan untuk Satpol PP Kutim.
Meskipun begitu, Landudi berharap ada penambahan mengingat keterbatasan kendaraan operasional yang dimiliki oleh Satpol PP Kutim.
“Seharusnya kami memiliki dua mobil polisi, tetapi sekarang kami hanya memiliki satu mobil, jadi kami berjuang untuk memberikan keamanan bagi Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Tidak hanya itu, penambahan kendaraan roda dua juga sangat diharapkan, mengingat banyaknya kendaraan yang sudah usang dan tidak berfungsi dengan baik.
“Kami juga membutuhkan mobil untuk mencapai lokasi. Mobil untuk kepala belum tersedia, tetapi tidak terlalu mendesak untuk saat ini,” tutupnya.ADV
![]()












