Sangatta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Timur menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik dengan tema “Meningkatkan Peran dan Partisipasi Kaum Disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024”. Acara ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang politik kepada masyarakat, khususnya kaum disabilitas, agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan kelancaran pemilu serentak tahun 2024.
Acara melibatkan sejumlah narasumber, termasuk perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur, serta melibatkan siswa-siswi dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Timur dan SLB Bahasa Kasih.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Kutai Timur, Sulastin, yang mewakili Bupati Kutai Timur, menjelaskan bahwa hak kaum disabilitas adalah hak kesetaraan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
“Sangat penting memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas tentang hak dan tanggung jawab mereka dalam pemilu serentak 2024 agar proses pemilu berjalan dengan baik,” ungkap Sulastin saat memberikan sambutan dan membuka acara.
Kaum disabilitas seringkali menghadapi tantangan dan terabaikan dalam konteks politik, membutuhkan dukungan untuk mengatasi kendala, seperti aksesibilitas fisik dan nonfisik, serta dukungan komunikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Penting untuk memberikan akses, termasuk pendidikan pemilu, dan menyediakan informasi terkait pemilu, seperti peraturan pemilu, visi dan misi calon, serta program yang ditawarkan oleh kandidat,” tambah Sulastin.
Sulastin menekankan bahwa penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, melainkan juga tanggung jawab seluruh bangsa, termasuk kaum disabilitas. Dengan menggelar sosialisasi ini, diharapkan partisipasi kaum disabilitas dalam pemilu serentak 2024 di Kutai Timur dapat meningkat, menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan demokratis.ADV
![]()












