Sangatta – Perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP) secara regional yakni di Kabupaten Kutim sudah maksimal hingga mencapai 97 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jumeah mengatakan masih sekitar 3 persen jumlah penduduk diatas usia 17 tahun masyarakat Kabupaten Kutim yang belum mengikuti perekaman dan pencetakan e-KTP.
Jumlah juga menyatakan bahwa Disdukcapil Kutim akan terus melakukan percepatan penyelesaian perekaman E-KTP sekaligus mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
“Kami telah menyiapkan fasilitas perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan-kecamatan agar masyarakat mudah menjangkau tempat perekaman,” ujarnya.
Tak hanya itu, Disdukcapil Kutim pun melakukan program jemput bola (Jebol) dengan mendatangi sekolah-sekolah dan mendata siswa diatas usia 17 tahun serta menelusuri wilayah pelosok, perkampungan dan perusahaan-perusahaan.
Namun dalam prosesnya masih masih banyak kendala yang dihadapi, termasuk rendahnya permintaan perekaman e-KTP baik oleh sekolah maupun perusahaan.
“Kami menjadwalkan kunjungan ke sekolah-sekolah, tapi kalau untuk perusahaan-perusahaan mereka sendiri yang mengajukan permintaan ke kami,” jelasnya.
Meskipun demikian, Jumlah berharap seluruh masyarakat dan siswa/i yang telah cukup umur dapat berpartisipasi pada program Jemput Bola Perekaman e-KTP sehingga Disdukcapil mampu mengejar 3% sisa dari pencapaian partisipan e-KTP.ADV
![]()












