Sangatta – Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2024, nilai totalnya mencapai Rp 9,1 triliun, dengan sebagian besar dana berasal dari transfer.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa setiap komponen yang terdapat dalam Nota Keuangan RAPBD ini secara eksklusif diarahkan untuk mencapai berbagai prioritas pembangunan yang telah diuraikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024.
Program pembangunan yang akan ditekankan berfokus pada “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah,” dengan menetapkan beberapa prioritas pembangunan.
Kepala daerah Kutai Timur tersebut mengatakan bahwa beberapa fokus utama pembangunan mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki daya saing, yang akan menjadi pilar pendukung struktur ekonomi daerah.
“Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peran utama dalam proses pembangunan daerah, dan kualitas SDM di Kabupaten Kutim masih berada pada tingkat yang sangat rendah,” ungkapnya.
Program pembangunan berikutnya mencakup pengembangan ekonomi lokal, peningkatan daya saing sektor unggulan, penciptaan lingkungan investasi yang mendukung, serta memastikan kelangsungan pembangunan infrastruktur daerah.
Oleh karena itu, harapannya rencana ini mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD Kutim, unsur Forkopimda, dan masyarakat.
“Semoga keinginan baik ini diterima secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat, dan diharapkan semua upaya pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama masyarakat yang tercinta di Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.ADV
![]()












