AdvetorialKominfo Kutai Timur

Pelayanan Kependudukan Maksimal, Disdukcapil Kutim Sebar Alat Rekam dan Cetak e-KTP di 18 Kecamatan

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan alat perekaman dan pencetakan e-KTP di seluruh daerah se-kabupaten Kutim di 18 Kecamatan.

Hal ini mereka lakukan sebagai upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang maksimal kepada masyarakat Kutim.

Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah mengatakan bahwa penyediaan alat ini juga sudah dilengkapi dengan personil yang telah dilatih oleh Disdukcapil Kutim (SDM) melalui kegiatan pelatihan yang baru-baru ini digencarkan oleh lembaga penyedia layanan kependudukan.

“Saat ini, 18 kecamatan telah memiliki peralatan perekaman dan pencetakan e-KTP dan pelatihan telah diberikan, termasuk sumber daya manusia yang diperoleh dari staf kecamatan,” ungkapnya.

Masyarakat di desa-desa terpencil tidak perlu jauh-jauh datang ke Kota Sangatta untuk mengurus e-KTP, karena fasilitas perekaman dan pencetakan sudah tersedia di kecamatan tersebut.

Masyarakat kini lebih sering datang langsung ke kantor kecamatan untuk merekam e-KTP. Hal ini dikarenakan, selain fleksibilitas waktu, biaya yang dikeluarkan lebih murah daripada pergi ke ibu kota, yang bisa memakan waktu empat sampai lima jam perjalanan dan menghabiskan banyak uang.

“Semoga dengan adanya peralatan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan-kecamatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk melakukan perekaman, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukan perekaman dan bagi mereka yang kehilangan KTP,” harapnya.

Selain itu, peralatan perekaman akan dipasang di kecamatan-kecamatan untuk mempercepat proses perekaman e-KTP untuk Pemilu 2024 yang harus digenjot hingga 100 persen.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *