Kutai Timur – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pandi Widiarto, mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Forum Tata Ruang sebagai wadah resmi yang berfungsi membahas pengelolaan serta pemanfaatan ruang wilayah secara lebih terbuka, partisipatif, dan terkoordinasi. Menurutnya, keberadaan forum tersebut sangat penting agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan penataan ruang dapat berlangsung secara matang dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Pandi menegaskan bahwa pembentukan Forum Tata Ruang bukan sekedar wacana, melainkan memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 9 Tahun 2022. Regulasi tersebut secara tegas mengamanatkan pembentukan forum tata ruang sebagai media dialog lintas pemangku kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penataan dan penggunaan ruang di daerah.
“Di dalam Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022 sudah diatur bagaimana forum tata ruang harus difungsikan untuk membahas penggunaan ruang di Kutai Timur,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa forum ini nantinya akan diisi oleh berbagai unsur, mulai dari kalangan akademisi yang memiliki keilmuan di bidang tata ruang dan lingkungan, praktisi yang memahami kondisi teknis di lapangan, tenaga ahli di bidang geospasial atau geoprasi, hingga tokoh masyarakat yang mewakili kepentingan warga. Keterlibatan banyak pihak tersebut dinilai penting agar kebijakan tata ruang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, namun juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kelestarian lingkungan.
“Komposisinya dari akademisi, praktisi, geoprasi, sampai tokoh masyarakat,” tambah Pandi.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa Forum Tata Ruang akan berperan besar dalam memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih kebijakan yang tumpang tindih. Dengan adanya forum diskusi yang terstruktur dan resmi, setiap rencana alih fungsi lahan maupun perubahan peruntukan ruang dapat dikaji secara lebih komprehensif, transparan, dan akuntabel.
Pandi berharap, kehadiran Forum Tata Ruang mampu menjadi motor utama dalam penyusunan kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil, demi mewujudkan pembangunan Kutai Timur yang seimbang, tertata, dan berpihak pada masa depan lingkungan serta kesejahteraan warganya.ADV
![]()












