Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berpotensi memperoleh pinjaman pembangunan hingga Rp2,5 triliun dari pemerintah pusat. Peluang besar ini muncul setelah ditemukannya potensi kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Gebyar dan Reward Pajak Daerah Tahun 2025 di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, wacana pinjaman ini merupakan salah satu skema yang ditawarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Saya bertanya ke Dirjen, apakah potensi kurang bayar dan kurang salur itu bisa dijadikan jaminan pinjaman? Mereka bilang bisa. Jadi dengan potensi lebih dari Rp1 triliun, kita bisa mengajukan hingga Rp2,5 triliun,” ujar Jimmi.
Menurutnya, peluang ini menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap kemampuan Kutim dalam mengelola keuangan dan potensi fiskalnya.
Ia menilai, jika dikelola dengan baik, dana pinjaman tersebut bisa menjadi sumber pembiayaan strategis untuk mempercepat proyek infrastruktur, pelayanan publik, hingga sektor ekonomi produktif.
Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong daerah untuk memanfaatkan lembaga keuangan seperti bank sebagai mitra pembiayaan pembangunan.
“Pemerintah pusat mendorong pemanfaatan bank agar bisa ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” kata Jimmi.
Namun, ia menegaskan bahwa sebelum pinjaman dapat direalisasikan, diperlukan validasi potensi finansial daerah sebagai dasar penilaian kelayakan.
“Semua tergantung pada hasil validasi dari potensi keuangan kita. Itu yang akan menjadi bahan pertimbangan pusat,” jelasnya.
Jimmi optimistis, jika pinjaman ini disetujui, Kutim akan mampu menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di masa depan.
“Dari hasil pinjaman ini, kita ingin menyajikan berapa persen pertumbuhan ekonomi yang bisa dicapai. Ini momentum bagi kita untuk membuktikan kemampuan daerah,” pungkasnya.ADV
![]()












