Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menyoroti penerapan teknologi Operator Personal Assistant (OPA) di PT PAMA yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan terhadap hak dan privasi para pekerja. Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi seharusnya tidak mengabaikan aspek kemanusiaan, terutama dalam pengaturan jam kerja dan pengawasan aktivitas karyawan di lingkungan perusahaan.
Menurut Jimmi, meskipun sektor pertambangan mempunyai peranan penting bagi perekonomian Kutai Timur, setiap kebijakan internal perusahaan harus tetap menghormati hak-hak dasar pekerja. Sistem OPA yang diterapkan secara kaku berisiko mengganggu aktivitas pribadi karyawan, termasuk pelaksanaan ibadah dan kegiatan sehari-hari.
“Bagaimana seorang pekerja bisa salat tepat waktu jika semua aktivitas mesin dikontrol? Ini jelas tidak manusiawi,” tegasnya.
Jimmi juga memperingatkan potensi teknologi OPA untuk pengawasan berlebihan, bahkan di luar jam kerja. Ia menyoroti bahwa di beberapa negara, penerapan teknologi serupa pernah menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi karyawan, sehingga perusahaan harus berhati-hati dalam mengimplementasikan sistem ini.
“Teknologi bisa mempermudah pekerjaan, tapi jangan sampai menjadi alat untuk menekan dan menyatukan setiap gerakan pekerja,” ujarnya.
Pada saat ini, DPRD Kutim mendorong perusahaan untuk melakukan uji coba terbatas dan evaluasi terbuka sebelum penerapan OPA secara penuh. Jimmi menilai bahwa saat ini masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan sistem tersebut di lapangan, termasuk minimnya ruang dialog antara manajemen dan pekerja.
“Banyak karyawan yang takut mengeluh karena khawatir diberhentikan. Ruang komunikasi harus ada agar pekerja tidak merasa tertekan atau stres,” jelasnya.
Ketua DPRD Kutim menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berbasis teknologi harus selalu mengedepankan pendekatan sosial dan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kemajuan teknologi dapat berlangsung, namun nilai-nilai kemanusiaan tidak boleh tertinggal.
“Teknologi boleh maju, tapi nilai kemanusiaan tidak boleh tertinggal. Itu harus dijaga,” pungkas Jimmi, menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi kerja dan hak-hak pekerja.ADV
![]()












