Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, SE, MSi, angkat bicara terkait permasalahan stunting yang masih menjadi momok di wilayahnya.
“Prevalensi stunting di Kutim mencapai 27 persen, ini angka yang memprihatinkan dan harus segera ditangani dengan serius,” tegas Arfan
Arfan meminta tim percepatan penurunan stunting yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terukur dalam menangani permasalahan ini.
“Pertama-tama, Pemkab harus segera melakukan pemetaan terhadap kasus anak stunting di Kutim,” jelasnya.
Pemetaan ini, lanjut Arfan, diperlukan agar penanganan stunting dapat dilakukan dengan tepat sasaran dan memungkinkan dilakukannya monitoring secara holistik oleh dinas terkait.
“Ini harus menjadi fokus kita bersama,” tegasnya.
Menyadari tingginya angka prevalensi stunting, Arfan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mengatasi masalah ini.
“Langkah-langkah konkret dan terarah perlu segera diambil guna memberikan perlindungan dan perhatian maksimal terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Kutai Timur,” tandasnya.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan, seperti edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pola asuh anak, serta peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan posyandu.
“Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita yakin dapat menurunkan angka stunting di Kutim dan mewujudkan generasi penerus yang sehat dan cerdas,” pungkas Arfan.
Masyarakat Kutim diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting dengan menjaga pola makan dan kesehatan anak-anak, serta memanfaatkan layanan kesehatan dan posyandu yang tersedia.ADV
![]()












